UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2004
TENTANG
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang Undang ini yang dimaksud dengan:
1 Pembentukan Peraturan Perundang undangan adalah proses pembuatan Peraturan Perundang undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.
2 Peraturan Perundang undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
3 Undang Undang adalah Peraturan Perundang undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.
4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang adalah Peraturan Perundang undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.
5 Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang Undang sebagaimana mestinya.
6 Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang undangan yang dibuat oleh Presiden.
7 Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah.
8 Peraturan Desa/peraturan yang setingkat adalah Peraturan Perundang undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.
9 Program Legislasi Nasional adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang Undang yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis.
10 Program Legislasi Daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis.
11 Pengundangan adalah penempatan Peraturan Perundang undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia, Lembaran Daerah, atau Berita Daerah.
12 Materi Muatan Peraturan Perundang undangan adalah materi yang dimuat dalam Peraturan Perundang undangan sesuai dengan jenis, fungsi, dan hierarki Peraturan Perundang undangan.
Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 pdf
Berita Harian Hari Ini (Aneka Tips [dot] info)
Showing posts with label 2004. Show all posts
Home » Posts filed under 2004
Wednesday, October 10, 2012
Blog Archive
Blog Categories
- 1974 (1)
- 2003 (1)
- 2004 (1)
- 2008 (1)
- 2009 (3)
- 2011 (1)
- 2012 (3)
- berita (1)
- ITE (1)
- Peraturan Pemerintah (1)
- Pertambangan (2)
- PP (2)
- Undang-undang (11)
- UU Lalu lintas (1)
Powered by Blogger.
Labels
- 1974 (1)
- 2003 (1)
- 2004 (1)
- 2008 (1)
- 2009 (3)
- 2011 (1)
- 2012 (3)
- berita (1)
- ITE (1)
- Peraturan Pemerintah (1)
- Pertambangan (2)
- PP (2)
- Undang-undang (11)
- UU Lalu lintas (1)